1597 PA TILAMUTA TERIMA KUNJUNGAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOALEMO BAHAS PERCEPATAN ISBAT WAKAF TANAH TEMPAT IBADAH DAN YAYASAN

Kegiatan Pengadilan

PA Tilamuta Terima Kunjungan Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo Bahas Percepatan Isbat Wakaf Tanah Tempat Ibadah dan Yayasan

Tilamuta, 5 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Tilamuta menerima kunjungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi terkait percepatan pelaksanaan isbat wakaf atas tanah tempat ibadah dan yayasan yang berada di wilayah Kabupaten Boalemo, baik yang telah maupun yang belum memiliki sertifikat.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo, Hesty Mansyur, S.ST., M.Si., didampingi oleh jajaran staf. Rombongan disambut dengan hangat oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H., bersama Panitera Hartaty Napu, S.H., M.H., serta Sekretaris Abd. Rahman Kaluku, S.H., M.H., di ruang pertemuan Pengadilan Agama Tilamuta.

WhatsApp Image 2026 08 05 at 11.01.41 11zon

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam percepatan proses isbat wakaf terhadap tanah-tanah yang digunakan sebagai tempat ibadah maupun aset yayasan di Kabupaten Boalemo. Fokus pembahasan meliputi pendataan tanah wakaf yang telah bersertifikat serta identifikasi tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat agar dapat segera diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam suasana diskusi yang konstruktif, kedua instansi saling bertukar informasi mengenai mekanisme administrasi, kelengkapan dokumen, serta pola koordinasi yang efektif guna memberikan kepastian hukum terhadap status tanah wakaf. Melalui sinergi ini diharapkan seluruh aset wakaf, khususnya yang dimanfaatkan untuk kepentingan keagamaan dan sosial, dapat memperoleh legalitas yang sah sehingga memberikan perlindungan hukum bagi para nadzir, yayasan, maupun masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus bersinergi dengan Pengadilan Agama Tilamuta dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Boalemo. Dengan adanya koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan seluruh tanah wakaf yang memenuhi persyaratan dapat segera memperoleh penetapan isbat wakaf dan diterbitkan sertifikatnya sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset-aset wakaf.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Tilamuta dan Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo dalam memperkuat kerja sama lintas sektor demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas tanah wakaf di Kabupaten Boalemo.