Kegiatan Pengadilan
RAPAT VERIFIKASI DAN VALIDASI LAPORAN PELAKSANAAN PROGRAM PRIORITAS NASIONAL
Tilamuta, 22 September 2025 – Pengadilan Agama Tilamuta melaksanakan Rapat Verifikasi dan Validasi Laporan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional bertempat di ruang Media Center. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil monitoring pengiriman laporan pelaksanaan program prioritas nasional melalui aplikasi Kinsatker, sebagaimana tercantum dalam Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 2486/DJA.3/TI1.3.1/IX/2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tilamuta dan diikuti Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris serta operator pelaporan. Dalam rapat tersebut, dilakukan verifikasi dan validasi terhadap beberapa jenis laporan program prioritas nasional, antara lain:
1. L1.PA 14 – Laporan Kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan
2. L1.PA 15 – Laporan Pembebasan Biaya Perkara
3. L1.PA 16 – Laporan Pos Pelayanan Hukum
4. L1.PA 23 – Laporan Kegiatan Sidang Terpadu
Rapat ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, akurasi, dan kesesuaian data yang diinput dalam aplikasi Kinsatker, serta sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi pelaksanaan program-program prioritas nasional di lingkungan peradilan agama.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Tilamuta dapat terus mendukung pelaksanaan program prioritas nasional yang telah ditetapkan Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
