Kegiatan Pengadilan
PA TILAMUTA LAKSANAKAN SOSIALISASI LAYANAN PRODEO DI KECAMATAN MANANGGU
Mananggu, 25 September 2025 – Dalam rangka memperluas akses terhadap layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu, Pengadilan Agama Tilamuta melaksanakan Sosialisasi Layanan Prodeo di Kantor Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jemput Bola yang menjadi salah satu inovasi pelayanan publik PA Tilamuta.
Tim sosialisasi dipimpin oleh Ramlah Ismail, S.H.I., M.H., selaku Panitera Muda Permohonan, dan didampingi oleh Ridwan Mahadjani, S.H. (Panitera Pengganti), Ida Farida Rohman, A.Md.A.B. (Jurusita Pengganti), serta Safiil Anam, S.AP. (Penata Layanan Operasional).

Dalam sosialisasi tersebut, tim PA Tilamuta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur dan syarat layanan berperkara secara prodeo, yakni pembebasan biaya perkara bagi masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu. Dijelaskan pula bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen peradilan dalam menjamin hak semua warga negara untuk memperoleh keadilan, sebagaimana yang diatur dalam peraturan Mahkamah Agung.
Melalui kegiatan tersebut tercatat sebanyak 5 perkara prodeo yang langsung diterima dan didaftarkan oleh tim dari PA Tilamuta pada saat kegiatan berlangsung.
PA Tilamuta berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala di berbagai kecamatan lainnya, sebagai bagian dari upaya mendorong keadilan yang merata, mudah diakses, dan berpihak pada kelompok masyarakat rentan.
