1117 PA TILAMUTA LAKSANAKAN SOSIALISASI LAYANAN PRODEO DI KECAMATAN DULUPI

Kegiatan Pengadilan

PA TILAMUTA LAKSANAKAN SOSIALISASI LAYANAN PRODEO DI KECAMATAN DULUPI

 

Dulupi, 25 September 2025 – Pengadilan Agama Tilamuta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dengan melaksanakan Sosialisasi Layanan Prodeo di Kantor Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Kegiatan ini dipimpin oleh Hj. Irene Sahi, S.Pd., S.H., M.H. selaku Panitera Muda Gugatan, didampingi oleh Yahya Mantulangi (Jurusita) dan Akhmad Husein, S.H. (Analis Perkara Peradilan).

250925 4

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program Jemput Bola yang digagas oleh PA Tilamuta dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses bagi masyarakat, khususnya mereka yang menghadapi kendala ekonomi dalam mengakses lembaga peradilan.

Dalam pemaparannya, tim PA Tilamuta menjelaskan tentang layanan prodeo bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi, sesuai dengan ketentuan Mahkamah Agung RI. Selain memberikan edukasi tentang prosedur pengajuan prodeo, tim juga membuka layanan konsultasi langsung. Melalui kegiatan tersebut tercatat sebanyak 5 perkara prodeo yang langsung diterima dan didaftarkan oleh tim dari PA Tilamuta pada saat kegiatan berlangsung. 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pengadilan Agama Tilamuta berharap agar layanan prodeo semakin dikenal luas dan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma-cuma.