Kegiatan Pengadilan
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN PTA GORONTALO DENGAN GUBERNUR GORONTALO DAN PEMBINAAN OLEH HAKIM AGUNG SERTA DIRJEN BADILAG
Gorontalo, 13 November 2025 – Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H. didampingi Panitera, Hartaty Napu, S.H., M.H. dan Sekretaris, Abd. ahman Kaluku, S.H., M.H. menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo dengan Gubernur Provinsi Gorontalo, yang bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergitas dalam peningkatan kualitas pelayanan terhadap penyandang disabilitas serta perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Yang Mulia Drs. H. Busra, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam arahannya, beliau menyampaikan materi mengenai peningkatan integritas dan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Peradilan Agama dalam upaya mewujudkan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Usai pembinaan oleh Hakim Agung, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag), Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Dalam paparannya, beliau menyampaikan materi tentang meneguhkan integritas, menjaga marwah peradilan, serta optimalisasi layanan peradilan secara elektronik (e-Court, e-Putusan). Dirjen Badilag juga menekankan pentingnya konsistensi seluruh aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi, sesuai dengan visi Mahkamah Agung menuju peradilan modern berbasis digital.
Kehadiran Ketua PA Tilamuta dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan dan komitmen Pengadilan Agama Tilamuta untuk terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan, baik dari sisi profesionalisme SDM maupun optimalisasi pelayanan berbasis teknologi yang ramah terhadap seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, dan anak pasca perceraian.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara lembaga peradilan agama dan pemerintah daerah semakin kuat, serta tercipta layanan hukum yang humanis, transparan, dan berintegritas di Provinsi Gorontalo.
