Kegiatan Pengadilan
PA TILAMUTA LAKSANAKAN KONSULTASI PENYUSUNAN PIPK DI PENGADILAN TINGGI GORONTALO
Gorontalo, 17 November 2025 — Pengadilan Agama Tilamuta melaksanakan kegiatan konsultasi penyusunan Pengendalian Internal Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Pengadilan Tinggi Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pengendalian internal, meningkatkan akurasi pelaporan keuangan, serta memastikan kesesuaian dengan pedoman dan regulasi yang berlaku di lingkungan peradilan.

Tim PA Tilamuta diterima langsung oleh Korwil Pengadilan Tinggi Gorontalo. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis terkait penyusunan PIPK, termasuk mekanisme penilaian risiko, pengendalian kegiatan utama, serta langkah-langkah tindak lanjut untuk memastikan keandalan data keuangan.
Melalui konsultasi ini, PA Tilamuta mendapatkan arahan dan masukan teknis yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan satuan kerja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan transparansi kinerja instansi, khususnya dalam menghadapi evaluasi pengendalian internal pada akhir tahun anggaran.
