Kegiatan Pengadilan
PA TILAMUTA LAKSANAKAN VERIFIKASI PERKARA PRODEO TAHUN 2026 DI DESA BAJO
Tilamuta, 24 November 2025 – Pengadilan AgamaTilamuta melaksanakan kegiatan Verifikasi Perkara Prodeo Tahun 2026, bertempat di Kantor Desa Bajo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan jemput bola PA Tilamuta dalam memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat kurang mampu untuk memperoleh akses keadilan melalui fasilitas berperkara secara cuma-cuma (prodeo).

Pada kegiatan verifikasi tersebut, total terdapat 48 perkara yang diverifikasi kelayakannya. Proses verifikasi dipimpin langsung oleh Panitera PA Tilamuta, Hartaty Napu, S.H., M.H., yang hadir bersama tim kepaniteraan PA Tilamuta, yakni:
Ramlah Ismail, S.H.I. – Panitera Muda Permohonan
Natan Kaharu, S.H., M.H. – Panitera Muda Hukum
Drs. Narlan Saleh, – Panitera Pengganti
Ridwan Mahadjani, S.H. – Panitera Pengganti
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan berkas dan wawancara singkat kepada para pemohon untuk memastikan kelengkapan serta kebenaran data yang diajukan. Verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa setiap perkara prodeo benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima layanan berperkara tanpa biaya.
PA Tilamuta berharap kegiatan ini dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan, sekaligus memperluas pemahaman masyarakat tentang mekanisme pengajuan perkara prodeo. Melalui kegiatan ini, PA Tilamuta menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan bagi seluruh lapisan masyarakat.
