1389 PA TILAMUTA LAKSANAKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KUA MANANGGU 50328

Kegiatan Pengadilan

Pengadilan Agama Tilamuta Laksanakan Sidang di Luar Gedung di KUA Mananggu

 

Tilamuta, 5 Maret 2026 – Pengadilan Agama Tilamuta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat dengan melaksanakan Sidang di Luar Gedung Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mananggu.

050326 2

Sidang di luar gedung ini dipimpin oleh Wakil Ketua PA Tilamuta, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H. Pelaksanaan sidang berjalan dengan tertib dan lancar dengan dukungan dari tim kepaniteraan Pengadilan Agama Tilamuta. Adapun tim kepaniteraan yang bertugas dalam pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut terdiri dari:

1. Panitera Muda Gugatan: Irene Sahi, S.Pd., S.H., M.H.
2. Panitera Muda Hukum: Natan Kaharu, S.H., M.H.
3. Operator Layanan Operasional : Mahmud Matenga

Pada pelaksanaan Sidang di luar gedung ini, total perkara yang disidangkan berjumlah 2 (dua) perkara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan peradilan, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Agama Tilamuta.

Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung diharapakan dapat semakin mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sejalan dengan upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan.