247 PROGRAM DIRA DINDING BICARA PENGADILAN AGAMA TILAMUTA

Kegiatan Pengadilan

PROGRAM DIRA (Dinding Bicara) PENGADILAN AGAMA TILAMUTA

 

Pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020 Pengadilan Agama Tilamuta kembali melakukan launching salah satu Program yang diberi nama DIRA (Dinding Bicara) Pengadilan Agama Tilamuta sebagai salah satu upaya melakukan proses public compaign terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Faisal Sastra M.Rivai menyebutkan dalam sambutannya, bahwa program ini merupakan sebuah Inovasi yang dimaksudkan sebagai sarana sosialiasi terhadap semua pihak yang menjadi konsumen produk Pengadilan Agama Tilamuta, terkait dengan komitmen pendukungan Zona Integritas di wilayah Pengadilan Agama Tilamuta dengan menyatakan penolakan terhadap Korupsi dan Gratifikasi.

Dinding Bicara ini berisi quetos dari para pejabat dan pegawai bahkan tenaga honor serta abdi yang berisi tema tentang komitmen atas pernyataan tidak korupsi dan menolak gratifikasi, yang dapat diakses oleh para pihak dan pengunjung, sehingga hal ini diharapkan dapat memberikan edukasi positif kepada seluruh pihak dan masyarakat pada umumnya tentang komitmen penolakan dan bahayanya tindak korupsi serta gratifikasi, sehingga hal ini akan mengeliminir niat atau tindakan pemberian baik bersifat tiping maupun dengan motivasi tertentu kepada aparat yang bertugas melayani para pihak.

Program ini diharapkan disamping memberikan efek positif terhadap pendidikan anti korupsi dan tolak gratifikasi, tapi disamping itu pula memiliki nilai seni, karena banner berukuran 1x1 yang berisi quetos kata bijak ini, memanfaatkan lahar pagar kantor yang nampak hanya sekedar pembatas, namun kali ini terasa memiliki nilai seni yang tinggi dan menarik serta pendidikan yang bersifat konstrukstif.

Program ini ditujukan pula sebagai perpanjangan tangan tekad pemerintah Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi dan Kolusi serta Nepotisme di negeri ini, sehingganya DIRA menjadi salah satu alternatif yang ditempuh oleh Pengadilan Agama Tilamuta, sebagai program inovasi sederhana, namun telah menjadi media serta himbauan dan public compaign atas komitmen Pengadilan Agama Tilamuta menuju wilayah bebas dari Korupsi.

         Program ini tentunya mendapat respon postitif dari seluruh aparat Pengadilan Agama Tilamuta, yang ditandai dengan tingginya nilai partisipasi dalam pelaksanaan DIRA ini, kemudian menjadi kebanggan tersendiri, dan selanjutnya program ini akan dikembangkan terus sesuai dengan situasi dan kondisi.Selamat PA Tilamuta (SMR)