326 KETUA PENGADILAN AGAMA TILAMUTA MENJADI PEMATERI DALAM PMBENTUKAN KELUARGA SADAR HUKUM DI DESA SUKAMAJU KEC WONOSARI

Kegiatan Pengadilan

KETUA PENGADILAN AGAMA TILAMUTA MENJADI PEMATERI DALAM PMBENTUKAN KELUARGA SADAR HUKUM DI DESA SUKAMAJU KEC. WONOSARI 

Jumat 9 April 2021 Aula Balai Desa Suka Maju Nampak ramai tidak seperti bisanya, banyak orang yang hadir kesana, mereka datang untung menghadiri acara Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tahun 2021 yang bertempat di Desa Suka Maju Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo. Acara tersebut merupakan kegiatan Kanwil Ka Maju, sertaemenkumham Provinsi Gorontalo yang dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Boalemo, Perwakilan BNN Kab. Boalemo, Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Kepala Desa dan Aparat desa Suk kelompok Keluarga Sadar Hukum dan masyarakat umum.

sadrkum1.jpeg

Acara dibuka langsung oleh Kabid Hukum Kemenkumham Provinsi Gorontalo Rustam Sakka, S.H.M.H., beliau mengatakan bahwa perlunya penyebaran informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Keluarga sadar hukum adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemampuannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya. Tujuan dari Pembentukan Kelurahan/desa sadar hukum adalah agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia dan masyarakat memahami dan mentaati hukum yang berlaku.

sadarkum2.jpeg

Selanjutnya pemaparan Materi oleh Ketua pengadilan Agama Tilamuta Faisal Satra M. Rivai, S.HI.,M.H., beliau memaparkan materi mengenai produk pelayanan Pengadilan Agama sesuai dengan KMA nomor 026 tahun 2012, yang diantaranya adalah Pelayanan Administrasi Persidangan, Pelayanan Gugatan, Pelayanan Permohonan, Pelayanan Mediasi, Itsbat Rukyatul Hilal, Pelayanan Administrasi Upaya Hukum, Pelayanan Perkara Cuma-Cuma (Prodeo), Pelayanan Pengaduan, Pelayanan Permohonan Informasi, Pelayanan Sidang Keliling.

sadarkum3.jpeg

Setelah selesai pemaparan Acara ditutup dengan agenda foto bersama dengan para kelompok keluarga sadar hukum yang akan DI SK Kan oleh Bupati Boalemo. (TIO)