1333 KETUA PA TILAMUTA MENJADI NARASUMBER TALKSHOW HUKUM PERKAWINAN ANAK

Kegiatan Pengadilan

Ketua Pengadilan Agama Tilamuta Menjadi Narasumber Talkshow Hukum Perkawinan Anak

Tilamuta, 21 Januari 2025 – Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H., menjadi salah satu narasumber dalam talkshow bertajuk “Aspek Hukum Perkawinan Anak dan Kepentingan Administrasi Nikah dalam Perspektif Budaya, Agama, dan Perlindungan Anak” yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta para pemangku kepentingan mengenai dampak perkawinan anak, baik dari sisi hukum, administrasi perkawinan, maupun perlindungan hak anak. Talkshow ini juga menjadi forum diskusi lintas sektor dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Boalemo.

Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, menjelaskan aspek hukum terkait perkawinan anak, termasuk ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur batas usia perkawinan serta mekanisme dispensasi kawin di pengadilan agama. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi demi melindungi kepentingan terbaik bagi anak serta mewujudkan tertib administrasi perkawinan.

210125 2

Selain itu, Royana Latif juga mengingatkan bahwa perkawinan anak berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan hukum dan sosial di kemudian hari, sehingga diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahannya.

Talkshow ini turut menghadirkan sejumlah narasumber lainnya, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPKB3A) Kabupaten Boalemo, Dr. Robert Pauweni, S.KM., M.Si., yang membahas dampak perkawinan anak terhadap kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), Mahfudh A. Alaudin, S.Ag., menyampaikan pentingnya administrasi nikah yang sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, dari perspektif keagamaan, Tokoh Agama Mansur Martam, Lc., M.Sy., menegaskan pandangan agama terkait kesiapan perkawinan, dan Tokoh Adat Boalemo, Hairun Mahmud, mengulas nilai-nilai budaya lokal yang mendukung perlindungan anak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat dalam mencegah perkawinan anak serta mewujudkan generasi yang sehat, berpendidikan, dan terlindungi hak-haknya.