1334 PA TILAMUTA LAKSANAKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KUA MANANGGU

Kegiatan Pengadilan

                                                                                             PA Tilamuta Laksanakan Sidang di Luar Gedung di KUA Mananggu

Tilamuta, 22 Januari 2026 – Pengadilan Agama Tilamuta Melaksanakan Sidang di Luar Gedung Perdana Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA)  Mananggu, pada tahun 2026. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen PA Tilamuta dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan.

220125 1


Sidang di luar gedung tersebut dipimpin oleh Ketua, Royana Latif, S.H.I., M.H. dan Anggota Hakim Majelis, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H dan Wulandari Rima Ramadhani,S.H.,M.H Pelaksanaan sidang didukung oleh tim kepaniteraan PA Tilamuta yang terdiri dari:

1. Panitera, Hartaty Napu, S.H., M.H.
2. Panitera Muda Permohonan, Ramlah Ismail, S.H.I.
3. Panitera Muda Hukum, Natan Kaharu, S.H., M.H.
4. Panitera Muda Gugatan, Hj.Irene Sahi, S.Pd.,M.H

Pada Pelaksanaan Sidang di luar Gedung ini, Total Perkara yang disidangkan berjumlah 4 yang terdiri dari Perkara Gugatan berjumlah 3 dan perkara Permohonan berjumlah 1, yang seluruhnya berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Masyarakat pencari keadilan menyambut baik pelaksanaan sidang di luar gedung ini karena dinilai lebih efisien dari segi waktu dan biaya. PA Tilamuta berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan prima dan upaya mendekatkan peradilan kepada masyarakat.