Kegiatan Pengadilan
PA Tilamuta Hadiri Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama di PTA Gorontalo
Gorontalo, 13 April 2026 – Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Tilamuta menghadiri rapat pembahasan perjanjian kerja sama yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas antar instansi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas serta perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua PTA Gorontalo, Wakil Ketua PTA Gorontalo, Ketua, Panitera dan Sekretaris di bawah wilayah hukum PTA Gorontalo serta perwakilan dari instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dalam pembahasan tersebut, difokuskan pada penyusunan dan pemantapan substansi perjanjian kerja sama yang akan menjadi landasan dalam pelaksanaan program-program pelayanan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.

Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendukung kebijakan strategis Mahkamah Agung RI, khususnya dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang ramah terhadap penyandang disabilitas serta memberikan perlindungan maksimal terhadap perempuan dan anak pasca perceraian.
Selain itu, melalui kerja sama ini diharapkan terbangun koordinasi yang lebih baik antara lembaga peradilan agama dengan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo, semakin meningkat dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
