Kegiatan Pengadilan
PA Tilamuta Laksanakan Rapat Monev SOP dan Keterbukaan Informasi Publik Secara Hybrid
Tilamuta, 24 April 2026 - Pengadilan Agama Tilamuta melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Monev Keterbukaan Informasi Publik yang bertempat di ruang Media Center Kantor Pengadilan Agama Tilamuta. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu diikuti secara langsung oleh pegawai yang Work From Office (WFO) serta melalui Zoom Meeting bagi pegawai yang sedang menjalankan Work From Home (WFH).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tilamuta bersama Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris, serta dihadiri oleh seluruh pegawai. Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan SOP di setiap lini serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat.

Dalam pembahasan Monev SOP, difokuskan pada evaluasi pelaksanaan prosedur kerja di bagian kepaniteraan dan kesekretariatan. Hal ini dilakukan guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta memastikan bahwa seluruh proses kerja telah berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembahasan program prioritas dalam rangka peningkatan keterbukaan informasi publik, khususnya bagi para pihak berperkara. Dalam sesi ini, dibahas berbagai strategi untuk memastikan akses informasi yang mudah, cepat, dan transparan sebagai bentuk komitmen pelayanan prima kepada masyarakat.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tilamuta dapat semakin meningkatkan kinerja, disiplin, serta konsistensi dalam menerapkan SOP dan mewujudkan keterbukaan informasi publik yang optimal.
