Kegiatan Pengadilan
PA Tilamuta Gelar Rapat Monev Tindak Lanjut Evaluasi AKIP Tahun 2025
Tilamuta, 29 April 2026 - Pengadilan Agama Tilamuta melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) tindak lanjut Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 yang bertempat di ruang Media Center PA Tilamuta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja serta memastikan kesesuaian pelaporan dengan standar yang telah ditetapkan.
Rapat tersebut diikuti oleh Ketua PA Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H., didampingi Panitera Hartaty Napu, S.H., M.H., Kasubbag PTIP Dian A. Said, S.E., M.M., serta tim pelaksana AKIP PA Tilamuta.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pengisian data dukung evaluasi AKIP melalui aplikasi Semar (Sistem Evaluasi & Monitoring Akuntabilitas Kinerja) yang digunakan oleh Mahkamah Agung RI sebagai sarana monitoring dan evaluasi kinerja instansi peradilan. Setiap bagian diminta untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data yang diinput agar sesuai dengan indikator penilaian AKIP.
Ketua PA Tilamuta menekankan pentingnya sinergi antar bagian dalam penyusunan dan pelaporan data AKIP. Ia juga mengingatkan agar seluruh tim pelaksana dapat bekerja secara optimal, teliti, dan tepat waktu dalam memenuhi seluruh eviden yang dibutuhkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan PA Tilamuta dapat meningkatkan nilai evaluasi AKIP serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil kinerja yang optimal.
