Kegiatan Pengadilan
PA TILAMUTA IKUTI SOSIALISASI APLIKASI E-TRACK PERKARA DAN APLIKASI PASTI DI PTA GORONTALO
Gorontalo, 6 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung transformasi digital serta meningkatkan efektivitas administrasi peradilan, Pengadilan Agama Tilamuta mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Track Perkara dan Aplikasi PASTI yang diselenggarakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Delegasi Pengadilan Agama Tilamuta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari Panitera Muda Hukum, Natan Kaharu, S.H., M.H., Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Ariyanto Saud, S.Kom., M.M., serta Analis Perkara Peradilan, Akhmad Husein, S.H. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan optimalisasi penggunaan aplikasi pendukung administrasi peradilan berbasis teknologi informasi.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh materi mengenai Aplikasi e-Track Perkara, yang berfungsi untuk memantau dan menelusuri perkembangan penanganan perkara secara lebih efektif sehingga memudahkan proses monitoring penyelesaian perkara pada setiap satuan kerja.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai Aplikasi PASTI, yaitu aplikasi pengajuan cuti hakim yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah proses pengajuan, verifikasi, hingga persetujuan cuti hakim secara digital, sekaligus memastikan bahwa jadwal persidangan dalam SIPP tetap terpantau dan dapat disesuaikan secara optimal.
Melalui sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif, peserta diberikan kesempatan untuk memahami mekanisme penggunaan kedua aplikasi tersebut, sekaligus berdiskusi mengenai implementasi dan kendala yang mungkin dihadapi di masing-masing satuan kerja.
Diharapkan, hasil sosialisasi ini dapat segera diterapkan di Pengadilan Agama Tilamuta guna meningkatkan kualitas administrasi perkara, mendukung pengelolaan manajemen hakim yang lebih efektif, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
