Kegiatan Pengadilan
SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS PENILAIAN MANDIRI PEKPPP TAHUN 2026
Tilamuta, 14 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan peradilan, Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Pengadilan Agama Tilamuta mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri PEKPPP Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai persiapan pelaksanaan penilaian mandiri PEKPPP Tahun 2026. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan, mekanisme penilaian, serta pemenuhan data dukung dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Acara dibuka secara resmi oleh Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Beliau juga menyampaikan kebijakan serta sosialisasi pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026, sekaligus mengingatkan agar setiap satuan kerja mempersiapkan seluruh eviden dan indikator penilaian secara optimal sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Sistem PEKPPP yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai penggunaan sistem PEKPPP, tata cara pengisian penilaian mandiri, pemenuhan eviden pada setiap indikator, serta strategi dalam meningkatkan nilai evaluasi melalui penerapan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Diharapkan hasil sosialisasi dan bimbingan teknis ini dapat menjadi pedoman dalam mempersiapkan penilaian mandiri PEKPPP Tahun 2026 serta mendukung terwujudnya pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan **Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Agama Tilamuta.
