1587 PA TILAMUTA GELAR KISMIS BAHAS NASIHAT MELANGKAH KE JENJANG PERNIKAHAN

Kegiatan Pengadilan

PA Tilamuta Gelar (KISMIS) Bahas Nasihat Melangkah ke Jenjang Pernikahan

Tilamuta, 30 Juli 2026– Pengadilan Agama Tilamuta kembali melaksanakan Kajian Inspiratif Setiap Kamis (KISMIS) yang diikuti oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Tilamuta. Kegiatan ini menjadi sarana pembinaan rohani dan peningkatan pemahaman keagamaan bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Pada pelaksanaan KISMIS kali ini, tema yang diangkat adalah “Melangkah ke Jenjang Pernikahan: Nasihat Pernikahan” yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Tilamuta, Hartaty Napu, S.H., M.H. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan bahwa pernikahan merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam dan menjadi jalan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

WhatsApp Image 2026 07 30 at 16.56.21 11zon

Hartaty Napu menyampaikan bahwa sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, setiap calon pasangan harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik dari segi keimanan, akhlak, maupun kesiapan dalam memikul tanggung jawab sebagai suami dan istri. Menurutnya, fondasi utama dalam membangun rumah tangga yang harmonis adalah saling menghormati, menjaga komunikasi yang baik, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

Turut memberikan nasihat dan penguatan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab. Beliau menekankan pentingnya membangun komitmen, kesabaran, serta sikap saling memahami dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.

Melalui kegiatan KISMIS ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tilamuta dapat mengambil hikmah dan pelajaran berharga mengenai pentingnya mempersiapkan pernikahan dengan baik serta menjaga keharmonisan rumah tangga sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas dan berakhlak mulia.