Kegiatan Pengadilan
PA Tilamuta Gelar Briefing PTSP, Tekankan Pelayanan Prima, Isbat Wakaf, dan Tindak Lanjut Hasil Hatiwasda
Tilamuta, 10 Agustus 2026– Pengadilan Agama Tilamuta kembali melaksanakan Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme aparatur. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan petugas PTSP Pengadilan Agama Tilamuta.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H., menyampaikan arahan terkait pendaftaran isbat wakaf. Beliau menekankan pentingnya memberikan informasi dan pelayanan yang jelas kepada masyarakat, khususnya dalam proses pendaftaran perkara isbat wakaf, sehingga masyarakat dapat memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Selanjutnya, Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Dian A. Said, S.E., M.M., mengingatkan seluruh petugas PTSP untuk senantiasa menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam memberikan pelayanan. Selain keramahan, beliau juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian ruang PTSP agar tercipta lingkungan pelayanan yang nyaman, tertib, dan representatif bagi masyarakat.
Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Tilamuta, Hartaty Napu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hasil Hatiwasda (Hakim Tinggi Pengawas Daerah) yang telah dilaksanakan sebelumnya harus segera ditindaklanjuti. Setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan perbaikan secara konkret dan tepat waktu.“Kita segera menindaklanjuti temuan dari Hatiwasda kemarin. Setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi dan segera diperbaiki agar pelaksanaan tugas dan pelayanan di Pengadilan Agama Tilamuta semakin baik,” tegas Panitera.
Briefing PTSP ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Tilamuta dalam mewujudkan pelayanan yang prima, berintegritas, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui koordinasi dan evaluasi yang dilakukan secara rutin, diharapkan seluruh petugas PTSP dapat memberikan pelayanan yang semakin optimal, tertib, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
