Kegiatan Pengadilan
Briefing BRIGITA PA Tilamuta Perkuat Administrasi Persidangan
Tilamuta, 15 September 2026 – Pengadilan Agama Tilamuta kembali melaksanakan kegiatan Briefing Raih Integritas Tolak Gratifikasi (BRIGITA) pada, pukul 08.00 WITA, bertempat di Ruang Resepsionis Lantai 1 Pengadilan Agama Tilamuta. Kegiatan ini menjadi sarana penguatan integritas sekaligus pembinaan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan.
Briefing dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H., Hakim, Wulandari Rima Ramadhani, S.H., M.H., Panitera, Mardiana Abubakar, S.H.I., M.H., serta Plh. Sekretaris PA Tilamuta sekaligus Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Nurlena Husain, S.E. Kegiatan turut diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tilamuta.

Dalam arahannya, Ketua PA Tilamuta menekankan pentingnya penguatan administrasi persidangan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari terciptanya proses peradilan yang tertib, efektif, dan akuntabel. Setiap tahapan administrasi perkara harus dilaksanakan dengan teliti, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
Selain itu, seluruh aparatur diingatkan untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarbagian. Kelengkapan dokumen persidangan, ketepatan pencatatan, pengelolaan berkas perkara, serta penyelesaian administrasi harus menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kendala dalam proses penyelesaian perkara.
Melalui BRIGITA, Ketua PA Tilamuta juga kembali mengingatkan seluruh aparatur untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi. Setiap pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas dengan jujur, profesional, bertanggung jawab, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Dengan pelaksanaan briefing secara rutin, Pengadilan Agama Tilamuta berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan dan membangun lingkungan kerja yang bersih dari gratifikasi demi mewujudkan peradilan yang berintegritas dan terpercaya.
