1682 PA TILAMUTA MELAKSANAKAN LELANG BMN MELALUI KPKNL GORONTALO

Kegiatan Pengadilan

PA Tilamuta Melaksanakan Lelang BMN melalui KPKNL Gorontalo

Gorontalo, 15 September 2026 – Pengadilan Agama Tilamuta berhasil melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPKNL Gorontalo, Jalan Achmad Nadjamudin Nomor 7, Kota Gorontalo.

Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari proses pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Negara pada Pengadilan Agama Tilamuta, khususnya terhadap barang inventaris yang sudah tidak digunakan untuk mendukung operasional kantor. Seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme lelang yang berlaku.

WhatsApp Image 2026 09 15 at 13.54.49 1 11zon

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tilamuta, Abd. Rahman Kaluku, S.H., M.H.; Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Ariyanto Saud, S.Kom., M.M.; serta Teknisi Sarana dan Prasarana, Puji Susilowati, S.T.

Adapun barang yang dilelang meliputi satu unit genset dan satu paket meubelair. Pelaksanaan penawaran dilakukan melalui Aplikasi Lelang pada laman lelang.go.id dengan mekanisme open bidding, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Batas akhir penawaran dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026 pukul 10.00 WIB sesuai waktu server.

Setelah batas akhir penawaran, berdasarkan hasil lelang yang telah dilaksanakan, barang-barang yang dilelang telah resmi dimenangkan oleh peserta lelang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan lelang berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tilamuta terus berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara yang tertib, transparan, akuntabel, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.