Kegiatan Pengadilan
PA Tilamuta Gelar Sidang di Luar Gedung di KUA Kecamatan Wonosari
Tilamuta, 30 April 2025 — Pengadilan Agama Tilamuta kembali menyelenggarakan sidang di luar gedung (sidang keliling) sebagai bentuk peningkatan akses pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.

Pelaksanaan sidang keliling ini dipimpin oleh Hakim tunggal Ketua Royana Latif, S.H.I., M.H., Panitera Penganti Ridwan Mahadjani, S.H., Pengadilan Agama Tilamuta dengan didampingi PPNPN. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah 3 perkara berhasil disidangkan perkara perceraian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program jemput bola Pengadilan Agama Tilamuta untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota. Dengan hadir langsung di kecamatan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya dan waktu lebih untuk menghadiri sidang di kantor Pengadilan Agama yang berlokasi di pusat kabupaten.
Dengan terselenggaranya sidang keliling ini, diharapkan keadilan dapat lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat serta mendukung terciptanya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
